Program Beasiswa S-2 Untuk Guru Dan Calon Pengawas Madrasah 2017 Di Kemenag

Sahabat Madrasah untuk Negeri,

Kabar Gembira........!!
Buat teman-teman Guru dan Calon Pengawas Madrasah datang dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama hari ini.
Dimana Dirjen Pendis telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemberitahuan Tugas Belajar S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah, Nomor : 456/Dt.I.II/3/KP.02/8/2017 tertanggal 21 Agustus 2017.




Adapun isi surat dimaksud antara lain ;
Dengan hormat disampaikan bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kualifikasi, mutu, kompetensi, dan profesionalitas guru dan calon pengawas madrasah di lingkungan Kementerian Agama Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan program tugas belajar Strata dua (S-2) untuk guru dan calon pengawas madrasah. Sehubungan dengan hal itu , untuk mendukung suksesnya pelaksanaan penyelenggaraan program tersebut agar Saudara menyampaikan informasi dimaksud kepada guru madrasah dan calon pengawas di lingkungan wilayah Saudara sebagaimana petunjuk teknis nomor 4142 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Program Tugas Belajar Strata 2 Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah.


Dalam lampiran surat tersebut juga dicantumkan Perguruan Tinggi Penyelenggara, Persyaratan dan Jadwal pendaftaran, yang antara lain berbunyi ;

Persyaratan Program Tugas Belajar Strata -2 terdiri dari: 
A. Persyaratan Akademik
a) Calon peserta adalah: 
1. Guru PNS pada Madrasah.
 2. Guru Non PNS pada Madrasah Negeri. 
3. Guru Tetap Yayasan Non PNS, telah mengabdi minimal 2 tahun. 
4. Guru Tetap yang di SK-kan oleh Ketua Yasayan tempat bertugas, dengan syarat yang bersangkutan setelah studi bersedia bertugas kembali (sekurang-kurangnya 5 tahun) pada lembaganya dengan dibuktikan surat pernyataan bermaterai. 
5. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 

b) Berpendidikan S1/D-IV dari perguruan tinggi terakreditasi. 
c) Pengampu salah satu dari mata pelajaran berikut: Keagamaan (Akidah-Akhlak, Alqur’an-Hadist, Fikih, Sejarah dan Kebudayaan Islam), IPS, Ekonomi, Antropologi, Geografi, Sosiologi, PPKn dan guru kelas. 
d) Memiliki IPK minimal 2,75 pada skala 1,00-4,00 pada jenjang pendidikan S1/ D-IV 
e) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dibuktikan dengan sertifikat;
 f) Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK);
 g) Usia Maksimal 40 Tahun, terhitung per tanggal 31 Desember 2017.

B. Persyaratan Administratif 
Calon peserta mengajukan permohonan tertulis untuk memperoleh bantuan Program Tugas Belajar Strata-2 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui perguruan tinggi yang dituju sesuai jurusan yang diminati dengan lampiran sebagai berikut dan diupload ketika melakukan pendaftaran online: 
1) Fotocopy ijazah dan transkrip nilai S1 atau D-IV yang telah dilegalisir tiga tahur terakhir; 
2) Fotocopy SK pertama dan SK terakhir penempatan sebagai guru (PNS); 
3) Foto copy SK Kepangkatan terakhir; 
4) Daftar Riwayat Hidup; 
5) Foto copy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) Calon Pengawas dari Balai Diklat Kementerian Agama (bagi calon peserta dari unsur calon pengawas madrasah); 
6) Surat rekomendasi dari Kepala Madrasah/Ketua Yayasan tempat bertugas yang menyatakan bahwa program studi yang akan diambil dibutuhkan untuk penguatan satuan program studi/jurusan pada perguruan tinggi tersebut; 
7) Surat rekomendasi dari Ketua Yayasan bagi guru Non PNS yang menyatakan bahwa yang bersangkutan aktif dan berstatus sebagai guru tetap (minimal mengajar selama 2 tahun berturutturut) di Madrasah Tempat Tugas; 
8) Surat pernyataan diizinkan belajar dan ditugaskan kembali mengajar setelah selesai mengikuti program Program Tugas Belajar Strata-2 
9) Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; 
10) Daftar Riwayat Hidup; 
11) Foto copy NPWP; 
12) Foto copy Sertifikat Pendidik (bagi yang telah lulus sertifikasi); 
13) Foto copy Kartu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK); 
14) Foto copy sertifikat yang menunjukkan kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya; 
15) Surat Pernyataan tidak sedang menerima bantuan Program Tugas Belajar Strata -2 dari Kementerian Agama atau Instansi Lain yang ditandatangani diatas materai; 
16) Surat permohonan Program Tugas Belajar Strata-2 ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam cq Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan; 
17) Surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan studi di atas kertas bermaterai, jika guru tidak menyelesaikan study sesuai masa kontrak, maka pembiayaan semester berikutnya dibiayai oleh guru yang bersangkutan. 

C. Biaya yang di cover Biaya yang di cover untuk program Tugas Belajar Strata -2 terdiri dari: 

1. Biaya pendidikan dan penyelenggaraan program 
2. Biaya hidup (Living Cost). 
3. Biaya sumber belajar. 

D. Jadwal Pendaftaran 
1) Pendaftaran mulai tanggal 22 s.d 31 Agustus 2017 di PTP (Perguruan Tinggi Penyelenggara) 
2) Tes akademik tanggal 12 dan 13 September 2017, meliputi tes tertulis (TPA) dan wawancara 
3) Info detail tentang pendaftaran dapat menghubungi PTP yang dituju.

Surat tersebut dapat anda unduh DISINI

Demikian informasi terkait Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Pemberitahuan Tugas Belajar S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah 2017.

Semoga Bermanfaat.

Sumber https://madrasah-untuknegeri.blogspot.com/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Program Beasiswa S-2 Untuk Guru Dan Calon Pengawas Madrasah 2017 Di Kemenag"

Posting Komentar